Friday 23 October 2015

Mineral Non Logam


Jenis-jenis Mineral Nonlogam
Mineral bukan logam dikelompokkan menjadi empat golongan, yaitu bahan galian bangunan, bahan galian mineral industri, bahan galian mineral keramik, dan bahan galian batu permata.
1.       Bahan galian bangunan meliputi andesit, granit, marmer, onik, batu apung, pasir dan batu, batu bara, serta aspal. Andesit banyak ditemukan di Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Marmer banyak ditemukan di Sumatra Barat, Lampung, dan Jawa Timur. Batu apung banyak ditemukan di Kalimantan Barat dan P. Lombok. Pasir banyak ditemukan di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Granit adalah jenis batuan intrusif, felsik, igneus yang umum dan banyak ditemukan. Granit kebanyakan besar, keras dan kuat, dan kaku dan kedap air oleh karena itu banyak digunakan sebagai batuan untuk konstruksi .Dalam bidang industri dan rekayasa, granit banyak dipakai sebagai bidang acuan dalam berbagai pengukuran.
Andesit  adalah suatu jenis batuan beku vulkanik dengan komposisi antara dan tekstur spesifik yang umumnya ditemukan pada lingkungan subduksi tektonik. Batu andesit banyak digunakan dalam bangunan-bangunan candi dan piramida nisan kuburan orang Tionghoa, cobek.
Marmer atau batu pualam merupakan batuan hasil proses metamorfosa atau malihan dari batu gamping. Pengaruh suhu dan tekanan yang dihasilkan oleh gaya endogen menyebabkan terjadi rekristalisasi pada batuan tersebut membentuk berbagai foliasi mapun non foliasi dan biasanya digunakan untuk hiasan. Pasir besi adalah pasir yang komposisinya didominasi oleh unsur besi yang berasal dari pelapukan batuan yang kaya unsur besi berasal dari batuan gunung api yang bersifat basa. Ciri utama dari pasir besi ini berwarna hitam dan umumnya diendapkan disekitar pantai. Kegunaan pasir besi antara lain untuk campuran dalam industri semen. Batu bara berasal dari tumbuh- tumbuhan yang tertimbun dalam tanah selama ratusan bahkan ribuan tahun.Awalnya batu bara menjadi gambut kemudian berangsur-angsur menjadi lignit, bituminous dan antrasit akibat pembebanan yang terus menerus atau terpengaruh oleh suhu magma yang ada di sekitarnya. Kegunaan batu bara adalah sebagai sumber energi.

2.      Bahan galian mineral industri meliputi bentonit, barit, diatome, dolomit, magnesit, fosfat, belerang, batu gamping, talk, dan zeolit. Magnesit banyak ditemukan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, dan P. Flores. Belerang banyak ditemukan Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa timur, dan Sulawesi Utara. Batu gamping banyak ditemukan di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, P. Jawa, P. Sumba dan Sumbawa, P. Timor, dan Papua.
Batuan fospat terdiri dari mineral fospat yang kristal- kristalnya tidak terlihat,mengandung trikalsium, fospat dan air, sedikit kalsium karbonat. Fospat berwarna putih, abu-abu, coklat dan hitam. Batuan fospat ini digunakan sebagai bahan baku pembuatan pupuk ,korek api, industri besi baja ,deterjen, asam fospat dan industri kimia lainnya. Magnesit adalah sejenis batuan ultra basa yang dibentuk dari hasil ubahan dunit, periditi yang telah lapuk mudah digali. Berwarna putih, Berkilap seperti kaca,dan tembus cahaya ke transparan hanya di kristal yang individu.

3.      Bahan galian mineral keramik meliputi pasir kuarsa, bond clay, perlif, dan kaolin. Pasir kuarsa banyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Barat, Riau, P. Bangka, dan Papua. Perlif banyak ditemukan di P. Sumbawa dan Lampung. Kaolin banyak ditemukan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Kaolin merupakan masa batuan yang tersusun dari material lempung dengan kandungan besi yang rendah, dan umumnya berwarna putih atau agak keabuan. Proses pembentukan kaolin (kaolinisasi) dapat terjadi melalui proses pelapukan dan proses hidrotermal alterasi pada batuan beku felspartik. Digunakan untuk bahan tekstil dan keramik.

4.      Bahan galian batu permata meliputi intan yang banyak ditemukan di Riau, safir di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, giok di Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan P. Halmahera, serta granit banyak ditemukan di Sumatra Barat dan Kalimantan Barat.
Intan adalah mineral yang secara kimia merupakan bentuk kristal, atau alotrop, dari karbon Intan terkenal karena memiliki sifat-sifat fisika yang istimewa, terutama faktor kekerasannya dan kemampuannya mendispersikan cahaya. Sifat-sifat ini yang membuat intan digunakan dalam perhiasan dan berbagai penerapan di dalam dunia industry.

2.2 Perkembangan dan Prospek Bahan Galian Nonlogam
Indonesia memiliki potensi dan cadangan bahan galian nonlogam cukup besar yang menyebar hampir merata di seluruh wilayah, antara lain gamping dengan cadangan terbesar, sekitar 12,75 miliar ton, granit 10,69 miliar ton, marmer 7,15 miliar ton, pasir kuarsa 4,48 miliar ton, dolomit 1,19 miliar ton, dan kaolin 723,56 juta ton. Sedangkan yang lain rata-rata di bawah 500 juta ton. Selama tahun 2007 tercatat produksi gamping 79,99 juta ton, granit 8,15 juta ton, pasir kuarsa 3,02 juta ton, kaolin 407,72 ribu ton, bentonit 160, 48 ribu ton, dolomit 201,13 ribu ton, fosfat 154,09 ribu ton, felspar 34,02 ribu ton, dan marmer 68,77 ribu ton. Pendukung lainnya adalah ketersediaan sumber daya manusia di sektor pertambangan BGI yang banyak, dan industri pemakai di dalam negeri yang sangat besar. Dengan indikator tersebut seharusnya pengusahaan di sektor ini dapat berkembang dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi bangsa dan negara.
Antara tahun 2003-2007 tingkat pertumbuhan impor bahan galian nonlogam Indonesia masih tinggi, kinerja sektor bahan galian nonlogam masih konvensional dengan nilai tambah yang rendah; industri pertambangan bahan galian nonlogam masih terbatas pada kegiatan penambangan murni, kurangnya investasi/modal di sektor bahan galian nonlogam, belum berkembangnya teknologi pemrosesan sehingga sulit bersaing dengan produk impor, kurangnya promosi dari para pengusaha bahan galian nonlogam mengenai produknya, pengusaha sektor bahan galian nonlogam masih kategori pengusaha kecil; lemahnya kemampuan sumber daya manusia di sektor bahan galian nonlogam dukungan lembaga perbankan yang minim, sifat potensi bahan galian nonlogam yang menyebar, konsumen dalam negeri yang lebih senang menggunakan bahan galian nonlogam impor, penerapan aturan yang belum baik, dan banyaknya usaha bahan galian nonlogam ilegal. Berbagai persoalan tersebut menunjukkan pengelolaan di sektor pengusahaan bahan galian nonlogam Indonesia belum maksimal, sehingga sampai saat ini sektor tersebut belum memberikan manfaat dan kesejahteraan yang optimal bagi bangsa dan negara. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah, pengusaha, dan para investor di sektor industri bahan galian nonlogam diharapkan mengambil suatu kebijakan secara integralistik dan komprehensif agar sektor bahan galian nonlogam dapat berkembang, tangguh, sehingga dapat memberikan peran optimal bagi perekonomian nasional, seperti keiikutsertaan dalam pameran dagang internasional; peran dukungan perbankan; kerjasama dengan lembaga Penelitian dan Pengembangan sektor pertambangan, meningkatkan inventarisasi dan evaluasi potensi yang sudah ada; kebijakan dan regulasi untuk mempermudah dan menarik investor; mengatur mekanisme pasar bahan galian nonlogam agar sektor ini dapat berkembang; membuka perwakilan dagang di luar negeri; secepatnya mengimplementasikan UU Minerba No. 4/2009; mengembangkan keahlian aparat di daerah; meningkatkan kemampuan teknologi proses dan mensosialisasikan kepada konsumen dalam negeri mengenai pentingnya pemakaian bahan baku dalam negeri.

2.3 Penggolongan bahan galian di Indonesia
Bahan galian menurut pemanfaatannya dikelompokkan atas tiga golongan :
Bahan galian Logam / Bijih (Ore); merupakan bahan galian yang bila dioleh dengan teknologi tertentu akan dapat diambil dan dimanfaatkan logamnya, seperti timah, besi, tembaga, nikel, emas, perak, seng, dll
Bahan galian Energi; merupakan bahan galian yang dimanfaatkan untuk energi, misalnya batubara dan minyak bumi.
Bahan galian Industri; merupakan bahan galian yang dimanfaatkan untuk industri, seperti asbes, aspal, bentonit, batugamping, dolomit, diatomae, gipsum, halit, talk, kaolin, zeolit.
Di Indonesia, penggolongan bahan galian dapat dilihat dalam Undang-Undang No 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan. Dalam UU ini, bahan galian dibagi atas tiga golongan :
golongan bahan galian strategis (Golongan A)
golongan bahan galian vital (Golongan B)
golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam Golongan A atau B.


Penggolongan bahan-bahan galian didasari pada :
Nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara;
Terdapatnya sesuatu bahan galian dalam alam (genese);
Penggunaan bahan galian bagi industri;
Pengaruhnya terhadap kehidupan rakyat banyak;
Pemberian kesempatan pengembangan pengusaha;
Penyebaran pembangunan di Daerah

Selanjutnya UU 11/1967 ini ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Tentang Penggolongan Bahan Galian (PP No 27/1980), yang menyatakan sebagai berikut:
A. Golongan bahan galian yang strategis adalah:
minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam;
bitumen padat, aspal;
antrasit, batubara, batubara muda;
uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktip lainnya;
nikel, kobalt;
timah
B. Golongan bahan galian yang vital adalah:
besi, mangan, molibden, khrom, wolfram, vanadium, titan;
bauksit, tembaga, timbal, seng;
emas, platina, perak, air raksa, intan;
arsin, antimon, bismut;
yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka lainnya;
berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa;
kriolit, fluorpar, barit;
yodium, brom, khlor, belerang;
C.     Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan A atau B adalah:
nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);
asbes, talk, mika, grafit, magnesit;
yarosit, leusit, tawas (alum), oker;
batu permata, batu setengah permata;
pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit;
batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth);
marmer, batu tulis;
batu kapur, dolomit, kalsit;
granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a amupun golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.

0 komentar:

Post a Comment