Showing posts with label Info Tambang. Show all posts
Showing posts with label Info Tambang. Show all posts

Monday, 3 October 2016

Istilah - Istilah Tambang


Berikut Ini Istilah – istilah yang Sering digunakan dan Definisi, sedangkan jika ingin mendownload Kamus Istilah Tambang dan Kamus TERLENGKAPnya ada pada akhir artikel ini

1.      OB ( Over burden )
Overburden  adalah lapisan tanah penutup ( lapisan yg menutupi bahan galian ) yang    biasanya terdiri dari :

-          Top Soil
-          Sub Soil
-          Lapisan tanah inti ( sand Stone, Clay, dan lain - lain )

Top Soil  adalah lapisan tanah paling atas (pucuk atau humus) Adalah bagian atas tanah (humus) dengan ketebalan 1-1.5 m dari permukaan yang mengandung unsur-unsur hara yang diperlukan untuk pertumbuhan vegetasi.

Sub Soil adalah lapisan tanah antara top soil dan overburden (lapisan tanah inti).

Clay adalah tanah lempung.

Sand stone adalah batu pasir.

Mud adalah Lumpur.

IB (Inter burden) adalah lapisan tanah penutup yang terletak diantara dua lapisan batubara/bahan galian.

BCM ( Bank Cubic Meter ) adalah meter kubik tanah insitu/asli.

LCM ( Loose Cubic Meter ) adalah meter kubik tanah gembur.

PIT adalah lokasi penambangan.

Ripping adalah penggaruan/Pemberian/Loosening material dengan mengunakan Alat Berat, biasanya yang digaru OB.

Loading adalah pemuatan, biasanya yang di muat OB atau Coal.

Hauling adalah pengangkutan, biasanya  ang diangkut OB atau Coal.

Digging adalah pengalian.

Direct Digging adalah penggalian secara langsung tanpa di ripping.

Front Loading Adalah titik lokasi pengambilan OB/batubara yang sudah siap dimuat ke Dump Truck/alat haluing.

Disposal Adalah tempat/lokasi yang dirancang/direncanakan untuk menampung material buangan overburden dari tambang.

Frame Disposal Adalah bagian luar dari tiap level disposal yang berfungsi sebagai counter bagian tengah disposal.

Seleksi Material Adalah proses memilah material yang akan di buang di disposal.

Land Clearing adalah pembersihan areal menggunakan A2B dari semak belukar atau pohon – pohon yang berdiameter kecil sampai besar untuk persiapan penambangan.

Produksi adalah jumlah produksi atau hasil kerja unit persatuan waktu ( per shift/perhari/perbulan ).

Productivity  adalah kapasitas produksi unit per jam.

Hauling Road  adalah jalan angkut OB dan Batubara, OB ke disposal dan batubara ke port site.

Cycle Time adalah waktu edar yang diperlukan oleh unit untuk melakukan satu siklus/perputaran kerja.

SR (Strpping Ratio ) adalah ratio atau perbandingan antara overburden yang dikupas dengan bahan galian (coal, dll ) yang didapat.

Daily Production Report Adalah laporan harian yang dikerjakan secara manual, berisi pencapaian hasil kerja harian (weather condition, production, equipment performance, dan problem- problem).


2.   COAL ( Batubara )

Expose Adalah lapisan batubara fresh (segar/baru) yang terbuka oleh karena adanya pengupasan overburden di atas atau di samping lapisan batubara tersebut.

Fines Coal Adalah batubara berukuran sangat kecil (halus), terjadi akibat adanya penghancuran oleh unit yang bekerja di atas lapisan batubara.

Dirty Coal Adalah batubara yang telah tercampur dengan material overburden atau sisipan.

Cleaning Coal Adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan lapisan batubara dari material  overburden, sisipan, dirty coal, fines coal dan material lain non batubara.

Coal Getting adalah pengambilan batubara yang siap untuk di loading.

Crusher adalah mesin penghancur batubara sehingga menjadi butir – butiran kecil sesuai dengan permintaan pasar.

ROM (Run of Mine ) adalah tempat penyetokan batubara yang belum dimasukkan ke tempat crusher /mesin penghancur batubara

Spontaneous Combustion adalah terbakarnya batubara baik dalam kondisi insitu maupun dalam stock ROM dikarenakan karena kondisi yang lembab atau panas.

Fine Coal Trap adalah tempat untuk menampung dan memisahkan antara batubara yang halus dengan air.

ROM Stockpiling Adalah proses penumpukan batubara yang diatur menurut aturan tertentu dan dilakukan di tempat tertentu.

Dilusi batubara adalah batubara yang tercampur overburden atau kotoran benda asing.

Inspeksi Kontaminasi Adalah proses terencana untuk memeriksa alat produksi yang beraktivitas di batubara untuk memastikan bahwa unit tersebut bebas dari kontaminan (material non batubara yang terangkut bersama batubara).

Kontaminasi Adalah terbawanya material-material non batubara ke Crushing Plant

Inspeksi Awal Adalah inspeksi kontaminasi sebelum melakukan aktivitas yaitu pada awal shift atau unit yang  selesai perbaikan.

3.   SURVEY/PLANNING

Survey Adalah bagian dari Engineering Department yang aktivitasnya berfungsi dan bertanggungjawab atas pelaksanaan pengukuran dan pemetaan di lapangan/tambang.

Joint Survey Adalah kegiatan pengukuran dan pengambilan data bersama antar Contractor(RPP) dengan customer (BMSA).

Customer Adalah perusahaan yang didalam aktivitasnya memerlukan jasa contractor perusahaan lain  terutama dalam aktivitas penambangan.

Contractor adalah perusahaan yang didalam aktivitasnya menjual jasa atau mengerjakan aktivitas untuk perusahaan lain dalam hal ini terutama aktivitas penambangan.

Stake Out Adalah proses menentukan titik lokasi di lapangan dengan memberi tanda tertentu (biasanya patok) sesuai dengan titik rencana dalam peta.

Peta Monthly Progress Adalah Peta yang menggambarkan hasil pekerjaaan produksi pada akhir periode bulanan yang dibuat berdasarkan data-data hasil Survey Monthly Progress.

 Survey Monthly Progress Adalah pengukuran hasil pelaksanaan pekerjaan produksi di lapangan/tambang yang dilakukan pada setiap akhir periode bulanan.

Survey Orginal adalah Survey yang diilakukn untuk memetakkan Topografi lokasi awal sebelum diilakukan penambangan.

Survey Progress adalah survey yang dilakukan untuk mengetahui kemajuan penambangan yang telah dilakukan.

Survey Final adalah survey yang dilakukan untuk mengetahui volume akhir (Coal dan Overburden) yang telah ditambang.

Over Cut adalah proses terjadi kelebihan menggali dari elevasi yang ditentukan

Bowplang adalah patok acuan untuk pembentukan slope.

Clinometer adalah alat untuk mengukur sudut dari patok atau hasil pemebentukan slope.

Slope adalah kemiringan dari suatu lereng yang telah di buat.

Slope Stability adalah tingkat menantapan/ kestabilan lereng.

Dip adalah kemiringan dari pada perlapisan batuan (pasir, clay maupun batubara).

Crest adalah kepala slope.

Toe adalah kaki slope.

Crest Toe adalah pertemuan antara kepala dan kaki slope.

Boundary/Stripping limit adalah batas terluar dari desiain tambang atau batas penambangan.

Strike adalah arah penyebaran lapisan batubara.

Mine Plan Adalah bagian atau section dari Engineering Department yang aktivitasnya berfungsi dan bertanggung- jawab terhadap pembuatan dan pengendalian dokumen perencanaan tambang baik setting target produksi maupun desain penambangan.

Dokumen Revisi Adalah dokumen target produksi dan/atau peta desain yang telah diperbaharui.

Design Map Adalah peta rencana (desain) penambangan yang menjelaskan daerah atau area yang akan ditambang sesuai periode (tahunan, tiga bulanan, atau bulanan).

Yearly Target Adalah target produksi yang diminta atau direncanakan Customer, yaitu berupa tabel jumlah/ besarnya produksi dalam satu tahun, keterangan lokasi pengambilan dan catatan lain yang diperlukan.

Quarterly Plan Adalah penjabaran/pembagian dari target tahunan (Yearly Target) menjadi  target tiga bulanan.

Mine Design Adalah peta/desain tambang yang menjelaskan lokasi pekerjaan tambang dalam periode tertentu.

Budget adalah rencana anggaran.

Unit rental adalah unit yang dipinjam/disewa dengan membayar biaya yang telah ditetapkan perjamnya.

Complaint Adalah semua keluhan customer baik secara lisan maupun tertulis atas jasa yang sudah diberikan oleh Buma Group kepada customer.

Posting cost adalah pembebanan biaya kepada pemakai.

4.   SAFETY ( keselamatan )

Accident ( kecelakaan) adalah kejadian yang tidak diinginkan dan dapat menimbulkan kerugian baik manusia, peralatan maupun lingkungan.

Investigasi adalah penyelidikan factor dasar yang menyebabkan  kecelakaan dan melakukan tindakan perbaikan.

Fatal Accident adalah  kecelakaan yang mengakibatkan kematian dalam kurun waktu 1 x 24 Jam setelah kecelakaan terjadi.

Lost Time Injury ( LTI) Minor adalah  kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan jam kerja  lebih dari 1 x 24 Jam dan tidak lebih dari 36 Jam.

Lost Time Injury ( LTI) Mayor adalah  kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan jam kerja  lebih dari 36 Jam dan tidak lebih dari 21 (dua puluh satu) hari.

Property Damange adalah  kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada peralatan dengan tingkatan :
a.   Ringan ( kerugian harta benda) dari $ 0 sampai $ 100
b.   Sedang ( kerugian harta benda) dari $ 100 sampai $ 1.000
c.   Berat ( kerugian harta benda) dari $ 1000 - keatas

Near Miss adalah suatu kejadian yang hamper menyebabkan terjadinya kecelakaan yang tidak menimbulkan LTI dan Property Damage, tetapi perlu diadakan tindakan perbaikan.

Induksi K3LH adalah Suatu metode atau sistem untuk menyampaikan atau menjelaskan tentang Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3&LH) dan aturannya.

Re-Induksi adalah Suatu sistem untuk mereview informasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3&LH) baru maupun revisi

Safety Officer adalah Orang yang mempunyai keahlian dan pengetahuan dalam bidang Keselamatan, Kesehatan Kerja dan lingkungan Hidup

Tamu (visitor) adalah Orang yang berkunjung ke site yang kurang dari sebulan, baik karyawan sendiri maupun mitra kerja site.

Berita Acara Adalah   dokumen  yang  disepakati  dan   disetujui  bersama  oleh  PIC  atau  bagian  yang   berkepentingan  dengan pihak-pihak yang terkait.

5.   PLANT ( Peralatan )

Mechanical Availability ( MA )adalah kesiapan unit secara mekanik (mesin)

Utilisasi adalah jam yang digunakan pada keadaan alat yang siap operasi

Availability adalah kesiapan unit untuk dapat beroperasi

Backlog adalah pemeriksaan suatu unit yang apabila ditemukan adanya indikasi kerusakan akan dibuatkan permintaan Recommended part dan unit masih dapat dioperasikan dimana waktu pengerjaan untuk kerusakan yang terindikasakan dilaksanakan pada saat program service oleh PIC.

Unit Prioritas Adalah unit (equipment) yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan operasi dan juga unit yang break down dengan posisi mengganggu kegiatan operasi.

Canibal Component. Adalah proses peminjaman component dari satu equipment ke equipmet lain dengan tujuan untuk menekan angka break down pada satu equipment.

Unschedule Service adalah service yang dilakukan diluar rencana service yang tidak dijadwalkan karena adanya kerusakan unit dilapangan.

P2H ( pemeliharaan dan pemeriksaan Harian ) adalah program pemeriksaan alat harian yang dilakukan oleh operator.

Check Sheet adalah lembaran Form yang berisi daftar komponent yang harus di cek.

Periodik Service (PS) adalah service yang telah dijadwalkan untuk masing-masing unit.
PS I , 250/2500 HM
PS II, 500/5000 HM
PS II, 500/5000 HM
PS IV, 1000/10000 HM
General, 2000/20000 HM

User Adalah pemakai alat.

Break down adalah istilah pada alat atau unit yang tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya akibat kerusakan dari system unit tersebut atau sedang dilakukan proses perawatan.

Limbah Repair Adalah material-material yang tidak digunakan lagi akibat proses service dan repair.

Follow up P2H Adalah kegiatan untuk menindaklanjuti problem yang tertulis dalam laporan P2H.


6.   DRILLING DAN BLASTING ( Pemboran dan Peledakan )

Misfire adalah peledakan yang mangkir ( tidak meledak sebagian atau seluruhnya ) dan harus diledakkan kembali.

Drill Design Adalah dokumen yang menjelaskan mengenai pola pemboran, jumlah lubang bor, dimensi pemboran.

Spacing Adalah jarak antar lubang tembak dalam baris yang sama.

Clean Up Lokasi Drilling Adalah kegiatan untuk meratakan dan membersihkan (biasanya oleh light dozer) lokasi drilling sehingga alat bor dapat melakukan aktivitas pemboran.

Burden Adalah jarak antar baris lubang tembak pertama dengan bidang bebas atau jarak antar baris lubang tembak.

Bahan Peledak adalah Campuran dari unsur-unsur atau senyawa-senyawa kimia yang apabila bereaksi satu sama lainnya akan berubah seluruhnya atau sebagian menjadi gas dalam waktu yang sangat cepat disertai dengan temperatur dan tekanan yang sangat tinggi. Termasuk dalam definisi ini adalah blasting agent yaitu bahan peledak yang unsur-unsur pembentuknya bukan merupakan bahan peledak.

Blasting (Peledakan) adalah Proses pemberaian material (rock loosening) yang memanfaatkan energi ledak dari hasil reaksi bahan-bahan peledak yang telah dipasang dan dirangkai berdasarkan aturan tertentu.

7.   PERSONALIA

Cuti Lapangan/Cuti Periodik adalah hak istirahat bagi karyawan setelah bekerja terus menerus waktu tertentu yang ditentukan perusahaan

Cuti Tahunan kerja adalah  hak istirahat bagi karyawan  setelah karyawan bekerja secara terus menerus selama 12 bulan.

Cuti Besar adalah hak istirahat bagi karyawan setelah karyawan bekerja secara terus menerus selama 6 tahun.

Karyawan/i adalah setiap orang yang terikat secara formal dalam suatu hubungan kerja dengan Perusahaan dan oleh karenanya menerima upah atau imbalan lain berdasarkan hubungan kerja tersebut.

Upah Adalah imbalan berupa gaji pokok dan lain-lain yang dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan/ti berdasarkan hubungan kerja.

Kerja Lembur Adalah pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan/ti yang berhak atas lembur ( berdasarkan aturan site ) lebih dari 7 (tujuh) jam sehari pada hari Senin s/d Jum'at dan atau 5 (Lima) jam sehari pada hari Sabtu dan 40 jam seminggu untuk 6 (Enam ) hari kerja.

Kecelakaan Kerja Adalah kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja, dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui

Kecelakaan adalah suatu kejadian/peristiwa yang tidak diinginkan dan tidak direncanakan sebelumnya yang mengakibatkan berbagai kerugian. Kecelakaan dapat digolongkan berdasarkan waktu terjadinya menjadi 2 bagian, yaitu
- Kecelakaan di dalam jam kerja dan sedang melaksanakan tugas kantor.
- Kecelakaan di luar jam kerja.

Klaim kecelakaan diri adalah suatu proses klaim yang diajukan oleh perusahaan kepada pihak PT. JAMSOSTEK dan akibat terjadinya kecelakaan diri/kerja terhadap pekerja untuk mendapatkan penggantian perawatan rumah sakit dan santunan cacat tubuh atau meninggal dunia.

Meninggal dunia adalah kematian seseorang yang sebab kematian dinyatakan oleh dokter dan belum pernah dinyatakan sembuh sebelumnya.

Cacat adalah kerusakan pada organ tubuh seseorang sebagian/seluruhnya yang menyebabkan berkurangnya/hilangnya fungsi organ tersebut yang dinyatakan oleh dokter dan belum pernah dinyatakan sembuh sebelumnya.

Departemen Tenaga Kerja & Tranmigrasi (DEPNAKERTRAN) adalah suatu lembaga pemerintah yang bergerak di bidang ketenagakerjaan, di mana salah satu tugasnya adalah menangani masalah kecelakaan yang terjadi pada tenaga kerja.

PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT JAMSOSTEK) adalah suatu perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program JAMSOSTEK.

Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat tetap dan tabungan hari tua.

DO (Delivery Order) Adalah adalah tanda bukti pengeluaran solar dari PT.Pertamina yang didalamnya tertera, kuantiti liter jumlah harga, DO ini merupakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

Ponton Adalah saran pengakutan lewat sungai atau laut.

Tangki Stock Adalah tempat penampungan solar.

Semoga Bermanfaat Jangan Lupa Tulis Di DAFTAR PUSTAKA www.Tambangupri-mks.blogspot.com

Adapun KAMUS ISTILAH TAMBANG dalam bentuk Pdf. Bisa di Download Disini KLIK DISINI

Dan KAMUS ISTILAH TAMBANG TERLENGKAP silahkan Kunjungi Website Ini  KLIK UNTUK KE WEBSITE

Sumber :
http://tizarwijayanto.blogspot.co.id/p/motto-1-lupakan-jasa-diri-sendiri.html

http://www.kamustambang.com/

Friday, 18 March 2016

Penyimpangan Terhadap Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945

Salam Tambang - Indonesia yang memiliki hukum yang diatur oleh UUD 1945 masih sangat lemah dalam segi menjalankan aturan nya, dimana hukum di negri ini "Tumpul keatas Tajam kebawah" . Sudah banyak penyimpangan yang dilakukan terhadap pasal-pasal yang ada di UUD 1945, Salah satunya Penyimpangan terhadap "Pasal 33 ayat 3 UUD 1945" Yang berbunyi "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat" 

Menurut Data dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Hampir 90% Minyak di indonesia dikuasai oleh pihak asing, disini sudah jelas ada penyimpangan terhadap pasal tersebut. Atau 'mungkin' pasal ini sudah berubah menjadi "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran Pemilik modal dan Investor asing. Apakah kita sudah lihat rakyat indonesia makmur ? tentu belum, padahal jika kita menerapkan dengan adil pasal 33 ayat 3 ini saya yakin, rakyat indonesia akan makmur, dengan kekayaan alam yang sangat luas yang ada di indonesia ini,  memungkinkan untuk memakmurkan rakyat ini. 


Tuesday, 1 December 2015

Emas di Freeport "Jika" Dibagi ke Rakyat Indonesia, Akan Kebagian 3 Ton Per Jiwa

Negara Terkaya di Dunia Itu Ternyata adalah Indonesia. Banyak sebenarnya yang tidak tahu di manakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di timur tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya Amerika. negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di timur Tengah.
Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. bahkan Amerika, Negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu menyamainya.
Dan inilah negara terkaya di planet bumi yang luput dari perhatian warga bumi lainya. warga negara ini pastilah bangga jika mereka tahu. tapi sayangnya mereka tidak sadar "berdiri di atas berlian" langsung saja kita lihat profil negaranya.
Wooww… Apa yang terjadi? apakah penulis (saya) salah? tapi dengan tegas saya nyatakan bahwa negara itulah sebagai negara terkaya di dunia. tapi bukankah negara itu sedang dalam kondisi terpuruk? hutang dimana-mana, kemiskinan, korupsi yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu.
baiklah mari kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya.
1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. namanya PT Freeport.
Apa saja kandungan yang di tambang di Freeport? ketika pertambangan ini dibuka hingga sekarang, pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. saya (penulis) mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan harga per gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA ton emas/ 724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = Rp.217.410.000.000.000.000.000 Rupiah!!!!! ada yang bisa bantu saya cara baca nilai tersebut? itu hanya emas belum lagi tembaga serta bahan mineral lain-nya. Seharusnya nama kota di sana itu bukan Tembagapura tapi Emaspura.
Lalu siapa yang mengelola pertambangan ini? bukan negara ini tapi AMERIKA! prosentasenya adalah 1% untuk negara pemilik tanah dan 99% untuk amerika sebagai negara yang memiliki teknologi untuk melakukan pertambangan disana. bahkan ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan disana. belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium disana. Freeport banyak berjasa bagi segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi busuk, yang bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa ini.
2. Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.
Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA SIAPA? EXXON MOBIL! dibantu sama Pertamina.
3. Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia.
Letaknya di pulau Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi dan. sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah saja buat mereka. tebang saja semua pohon di hutan itu makan bumi pasti kiamat. karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untuk menjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan Amazon tak cukup kuat untuk menyeimbangkan iklim bumi. dan sekarang mereka sedikit demi sediki telah mengkancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uang untuk perkebunan dan lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali.
4. Negara ini punya Lautan terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain.
Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini.
5. Negara ini punya jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia. dengan jumlah penduduk segitu harusnya banyak orang-orang pintar yang telah dihasilkan negara ini, tapi pemerintah menelantarkan mereka-mereka. sebagai sifat manusia yang ingin bertahan hidup tentu saja mereka ingin di hargai. jalan lainya adalah keluar dari negara ini dan memilih membela negara lain yang bisa menganggap mereka dengan nilai yang pantas.
6. Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.
Jika dibandingkan dengan negara-negara timur tengah yang memiliki minyak yang sangat melimpah negara ini tentu saja jauh lebih kaya. coba kita semua bayangkan karena hasil mineral itu tak bisa diperbaharui dengan cepat. dan ketika seluruh minyak mereka telah habis maka mereka akan menjadi negara yang miskin karena mereka tidak memiliki tanah sesubur negara ini yang bisa ditanami apapun juga. bahkan tongkat kayu dan batu jadi tanaman.
7. Negara ini punya pemandangan yang sangat eksotis dan lagi-lagi tak ada negara yang bisa menyamainya. dari puncak gunung hingga ke dasar laut bisa kita temui di negara ini.
Negara ini sangat amat kaya sekali, tak ada bangsa atau negara lain sekaya INDONESIA! tapi apa yang terjadi ? Kekayaan Alam Indonesia tdk seirama dgn kehidupan Rakyatnya yang miskin,terpuruk,melarat tak berdaya...
Oleh Sebab itu, Untuk EXXON MOBIL OIL, FREEPORT, SHELL, PETRONAS dan semua PEJABAT NEGARA yang menjual kekayaan Bangsa untuk keuntungan negara asing, diucapkan TERIMA KASIH.

Sumber : http://ideology-news.blogspot.co.id/2014/11/tahukah-anda-emas-di-irian-yang.html

Saturday, 31 October 2015

Tambang Deep Mill Freeport Mulai Produksi September

 Tambang Deep Mill Freeport Mulai Produksi September- Salah satu proyek tambang bawah tanah terbesar milik PT Freeport Indonesia, yakni tambang Deep Mill Level Zone (DMLZ), akan mulai berproduksi pada tengah September tahun ini.

"Untuk produksi awal pada 15 September diperkirakan mencapai 10 ribu ton per hari," ujar Vice President Underground Mine Operations Hengky Rumbino, Selasa, 18 Agustus 2015.

Produksi tambang DMLZ ini akan menambah kontribusi tambang bawah tanah milik Freeport. Sebelumnya, Freeport juga telah memproduksi dari tambang Big Gossan sebanyak 60 ribu ton per hari. Dijumlah secara keseluruhan, total produksi dari tambang bawah di pertengahan September nanti bisa mencapai 70 ribu ton per hari.

Menurut Hengky, tambang DMLZ akan mencapai produksinya pada 2021 dengan hasil produksi 80 ribu ton per hari. Ditambah dengan produksi dari tambang bawah tanah lainnya yang menyusul untuk dikembangkan, diperkirakan produksi tambang bawah tanah Freeport secara keseluruhan bisa mencapai hingga 260 ribu ton per hari pada 2021.

Saat ini Freeport memiliki dua tambang yang telah berproduksi. Tambang terbuka Grasverg dan tambang bawah tanah. Dari hasil penambangan di kedua area tersebut, Freeport menghasilkan produksi bijih rata-rata 117.965 ton per hari dengan kontribusi paling besar dari tambang Grasberg sebanyak 80 persen. 

Pada 2016 diperkirakan tambang terbuka Grasberg mulai mengalami penurunan produksi. Karena itu, untuk tetap mempertahankan kapasitas produksi, pabrik pengolahan Freeport memulai proyek ekspansi tambang bawah tanah.

Mengintip Fasilitas Rp 18 Triliun di Tambang 'Rahasia' Freeport


Mengintip Fasilitas Rp 18 Triliun di Tambang 'Rahasia' Freeport  
Tembagapura - Bagi Anda yang sudah menonton film The Mockingjay pasti tahu cerita tentang Distrik 13. Dalam film bergenre sains fiksi petualangan itu, Distrik 13 digambarkan sebagai lokasi yang semula dianggap tidak ada oleh penduduk negeri Panem. Belakangan, distrik itu terungkap keberadaannya.

Distrik 13 dikenal sebagai penghasil senjata dan nuklir di negeri Panem. Distrik ini dihancurkan pemerintah Panem dengan bom kimia karena penghuninya berupaya memberontak. Ternyata, meski di permukaan sudah hancur lebur, penduduk distrik ini masih bisa bertahan dengan cara hidup di bawah tanah.

Mereka bertahan dengan membangun infrastruktur dan fasilitas untuk hidup dan bekerja di bawah tanah, dari listrik, ruang makan, hingga ruang tidur. Ternyata ruang dan bangunan di Distrik 13 mirip dengan yang ada di Indonesia, tepatnya di tambang bawah tanah milik PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.

Freeport jelas tidak menyontek Hunger Games. Perusahaan tambang ini sudah mulai membangun tambang bawah tanah sejak 2008, jauh sebelum film Hunger Games, bahkan bukunya, dipublikasikan. Tempo berkesempatan mengunjungi situs tambang bawah tanah Freeport pada Senin, 17 Agustus 2015.

Untuk ke lokasi, kami harus melalui AB Tunnel atau terowongan Ali Budiardjo yang menembus gunung dengan panjang jalur hingga ke lokasi mencapai 5 kilometer. Terowongan ini hanya bisa dilalui satu mobil. Lampu ada di beberapa titik, tapi pencahayaan lebih banyak terbantu sorot lampu Land Cruiser yang kami tumpangi.

Ketinggian terowongan hanya  6 meter. Di kanan-kiri terowongan kadang terlihat aliran air seperti sungai kecil. Sekitar sepuluh menit perjalanan, sampailah di lokasi tambang bawah tanah Deep Mile Level Zone (DMLZ), area tambang yang memiliki fasilitas hampir serupa dengan Distrik 13.


Pencahayaan bukan masalah lagi di tambang DMLZ. Lampu ditempel di sekitar dinding yang telah disemprot semen oleh Freeport. Di sana, ada tempat berkumpul yang mampu menampung 300 orang. Kebetulan saat itu tempat tersebut sedang digunakan untuk pelaksanaan upacara peringatan 70 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Suasana di DMLZ jadi mirip pemandangan di lapangan upacara kantor pemerintah. Di area tersebut terlihat umbul-umbul, poster, podium, bahkan mic beserta sound system-nya untuk mengiringi aubade upacara. "Fasilitas di tambang bawah tanah ini memang banyak," ujar Vice President Underground Mine Operations Hengky Rumbino, Senin, 17 Agustus 2015.

Menurut Hengky, fasilitas tersebut disediakan untuk para pekerja. Di dalam tambang, terdapat sepuluh ruang kantor untuk kebutuhan administrasi yang masing-masing berukuran 6 x 6. Selain itu, ada ruang makan yang disebut mess hall. Ruang makan ini juga mampu menampung ratusan pegawai.
Makanan disajikan secara prasmanan dua kali sehari dengan menu memenuhi standar empat sehat. Susunya diberikan terpisah dan gratis kepada pegawai sebanyak 1 liter per minggu. "Itu wajib kami sediakan dan diminum untuk pegawai yang bekerja di bawah tanah untuk detoksifikasi," tutur Hengky.
Sarana tempat ibadah pun disediakan perusahaan ini. Freeport membangun masjid dan gereja secara berdampingan di tambang bawah tanah. Masing-masing bisa diisi jemaah maksimal 250 orang. Selain itu, terdapat klinik yang bisa menampung 20 pasien dengan dokter jaga di dalamnya.

Sifat perawatan klinik itu hanya sementara untuk kasus darurat yang harus ditangani segera atau butuh pertolongan awal. Selanjutnya pegawai tetap dikirim ke rumah sakit di luar tambang untuk tindak lanjut. Adapun jatah medical check up gratis setiap enam bulan sekali untuk memantau kesehatan para pekerja.

Risiko bekerja di bawah tanah juga disadari manajemen dengan membangun ruang evakuasi. Ada beberapa ruang evakuasi, tapi yang terbesar bisa menampung 300 orang. Di ruang evakuasi itu disediakan perbekalan makanan, air, telepon, obat-obatan, dan tabung oksigen. Perlengkapan ini bisa membantu bertahan hidup hingga tiga hari jika kemungkinan buruk terjadi di area tambang.

Fasilitas itu tentu tak berjalan tanpa ada instalasi listrik dan teknologi untuk menyediakan udara yang cukup bagi pekerja. Untuk mengatur udara atau ventilasi, Freeport menempatkan lima kipas raksasa yang tugasnya mengisap udara kotor dari lokasi tambang dan menggantinya dengan udara bersih.

Daya isapnya jelas luar biasa. Tiap kipas membutuhkan pasokan energi 2.200 kilowatt. Sedangkan instalasi listrik untuk lampu-lampu dan yang lain membutuhkan 34,5 KW. Menurut Hengky, semua fasilitas itu menelan investasi hingga US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 18 triliun. "Masih ada beberapa tambahan fasilitas nantinya jika tambang mulai produksi."


Satu Smelter Nikel Dibangun di Maluku Utara

Satu Smelter Nikel Dibangun di Maluku Utara
PT Megah Surya Pertiwi (MSP) mulai membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Pembangunan ditargetkan rampung dan memulai tahap commercial production pada Juni 2017.

"Commisioning (uji coba) smelter akan kami lakukan segera, pada bulan ke 20," ujar Senior General Manager Harita Nikel yang merupakan induk usaha PT MGS, Arif Perdanakusumah, Jumat, 12 Juni 2015.

Smelter ditargerkan mampu menghasilkan 190 ribu ton ferronickel per tahun dengan kadar pemurnian 10-12 persen. Nantinya, smelter juga menerima suplai dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan nikel lainnya di Halmahera Selatan.

Investasi smelter bernilai US$ 320 juta dan mengandeng investor yang merupakan BUMN Cina, Tiongkok Xinxing Ductile Iron Pipes.Co., Ltd, melalui anak usahanya, Xinxing Qiyun Investment Pte Ltd dan Corsa Investment Pte Ltd. Investor negeri Tirai Bambu tersebut menguasai 80 persen saham, sedangkan sisanya dimiliki Harita Nikel.

Fasilitas ini mengadopsi teknologi rotary kiln submerged arc furnace (RK-SAF) yang terdiri dari tiga line untuk mengoptimalkan produksi. Smelter disuplai PLTU berkapasitas 3x40 megawatt yang dibangun PT MGS sebelumnya.

Harita group sendiri telah membangun smelter di Kalimantan untuk pemurnian dan pengolahan bauksit. Sementara, di Halmahera Selatan, sudah ada dua fasilitas pengolahan nikel yang sudah masuk tahap produksi.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Smelter Kementerian ESDM, Said Didu, mengungkapkan kewajiban pembangunan smelter bertujuan agar industri pertambangan nasional tidak bersifat ekstraktif. Investasi di hilir sektor ini perlu didukung untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Hingga saat ini, menurut catatan kementerian terdapat enam smelter nikel yang berproduksi tahun ini. Tahun depan, sebanyak enam smelter siap beroperasi secara massal.

Sedangkan pada pengolahan bauksit, sudah dua smelter milik Harita siap beroperasi. Dua smelter bauksit lain sedang dibangun PT Bintan Alumina dan PT Kotawaringin Timur Alumina pada tahun ini.

Friday, 23 October 2015

Wajib Smelter akan menjadi Titik Bangkit Tambang Indonesia


Pembangunan smelter yang wajib dilakukan perusahaan tambang di 2014 dinilai akan menjadi titik kebangkitan Indonesia di bidang industri pengolahan hasil minerba.

Kalangan pengusaha mendukung pembangunan pengelolahan dan pemurnian mineral (smelter) seperti  yang diinstruksikan pemerintah.

Semangat pemerintah untuk memperbanyak industri pengolahan minerba dalam negeri dinilai merupakan langkah yang tepat, terutama industri smelter yang merupakan industri pioner, dengan mengacu kepada UU Minerba No.4/2009, Inpres no.3/2013 serta Permen ESDM No.7/2012.

Industri smelter tersebut diantaranya smelter tembaga/emas, aluminium, nikel, besi, dan mineral yang lain, karena industri tersebut menghasilkan bahan baku untuk industri hilir dalam negeri.

"Selama ini impor bahan baku untuk kebutuhan industri hilir mencapai 80 persen dari industri hilir yang ada di dalam negeri," ungkap Direktur Utama PT. Indosmelt Natsir Mansyur, di Jakarta, Selasa (12/7/2013).

Natsir mengaku, mendukung kebijakan pemerintah dan mengapresiasi Kementerian Perekonomian, Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian untuk mendorong program hilirisasi minerba melalui pembangunan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.

Natsir menambahkan, membangun industri smelter sifatnya bervariatif tergantung pada jenis mineral logam yang akan diproduksi. Menurutnya, membangun smelter bukan hal yang sulit dibangun oleh pengusaha nasional asalkan pemerintah bisa jelas, tegas, dan konsisten terhadap penerapan aturan yang mendukung pembangunan industri smelter.

"Pemerintah harus jelas, tegas dan konsisten karena industri smelter ini industri pionir dengan investasi besar, berjangka panjang dan teknologi tinggi. Sehingga dibutuhkan kepastian hukum dan adanya insentif lainnya," ungkap Natsir.

Natsir menuturkan, Indonesia mempunyai cadangan minerba sangat besar. Sehingga mulai 4-30 tahun ke depan Indonesia harus menjadi negara penghasil tambang yang telah diolah dalam negeri untuk kebutuhan dunia seperti tembaga produk akhir katoda, emas untuk cadangan devisa nasional kita dan ekspor.

Perbandingan cadangan devisa emas di Bank Indonesia (BI) hanya 90 ton, Amerika 4000 ton, dan China 3500 ton. Sementara produk aluminim dan nikel serta besi Indonesia berpeluang untuk menyuplai kebutuhan dunia.

"Jadi apanya yang sulit bagi Indonesia untuk membangun smelter," ujar Natsir.

Pihaknya berharap, tahun 2014 bisa menjadi titik kebangkitan Indonesia di bidang industri pengolahan hasil minerba melalui pembangunan smelter agar ekspor tanah air selama 30 tahun ke depan dapat teratasi.

"Hal ini bisa sukses jika pemerintah, swasta dan BUMN saling bersinergi dan memahami betapa pentingnya industri smelter ini dibangun oleh indonesia, khususnya oleh para pelaku ekonomi nasional," pungkasnya. (Pew/Igw)

sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/639847/wajib-bikin-smelter-akan-jadi-titik-bangkit-industri-tambang-ri

Pemerinta Akan Lelang Izin Usaha Tambang (IUP)


Rumitnya proses perizinan yang harus diurus saat menanamkan investasi di Indonesia mendorong pemerintah membuat kebijakan baru.  

Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengungkapkan jika pihaknya berencana mengubah penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan cara dilelang.

Sistem pelelangan IUP tersebut meniru Badan Usaha Milik Negara (BUMN) batubara yaitu PT Bukit Asam (Persero) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

"Izin itu nanti dilelang, kita punya konsep itu, seperti PTBA, Aneka Tambang. Dulu mereka tambang, sekarang ditinggal hasil eksplorasinya ada," kata Thamrin di Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Dia mengakui jika selama ini dalam penetapan IUP mengalami berbagai masalah, seperti tumpang tindih perizinan. Hal ini yang menyulitkan instansi pemerintah. Sebab itu langkah lelang diharapkan bisa menjadi solusi penerbitan IUP. 

"Banyak juga perusahaan wilayahnya tumpang tindih, di sisi lain tumpang tindih ada enaknya. Tapi sisi lain di tambang jadi pusing. Jadi bolak balik di pusat, daerah, pusat," ungkapnya.

Permasalahan lain di sektor pertambangan terkait dengan renegosiasi kontrak pertambangan yang berjalan alot. Di mana banyak hal-hal yang belum disetujui oleh pengusaha pertambangan atas penerapan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009.

Menurut dia hal tersebut karena banyaknya kepentingan antara pengusaha dan pemerintah. "Renegosiasi kontrak, kelihatannya cukup alot, banyak kepentingan, negara, rakyat, pengusaha.  Jangan melihat keuntungan sendiri tanpa lihat nasionalis dalam UUD Pemerintah," pungkasnya. (Pew/Nur)

SUMBER : http://bisnis.liputan6.com/read/631053/pemerintah-akan-lelang-izin-usaha-pertambangan

Kenapa Perusahaan Tambang Malas Investasi Di R.I

Ruwetnya birokrasi menjadi salah satu masalah yang kerap dikeluhkan calon atau para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Ini pula yang dialami oleh sejumlah perusahaan energi baik lokal maupun asing. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, investor yang berniat investasi di sektor energi di tanah air harus melewati proses panjang sebanyak 21 perizinan. 

"Investasi atau pengembangan sumber-sumber ekonomi Indonesia terlalu banyak perizinan, termasuk di sektor ESDM. Bapak Presiden memerintahkan agar disederhanakan," papar dia sebelum Rapat Koordinasi (Rakor) Penyederhanaan Investasi di Jakarta, Kamis (26/6/2013). 

Jero mencontohkan, perusahaan pertambangan wajib mengurus satu per satu perizinan supaya bisa melakukan aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi suatu konsesi tambang. 

"Sebuah blok tambang atau sumber minyak harus ada izin operasi, lalu nanti ada izin melewati jalan. Menggunakan alat berat, melewati sungai dan hutan, pemasangan diesel pun ada izinnya sendiri. Belum lagi izin bupati setempat. Inilah yang harus disederhanakan, tapi tetap terjaga dan aman," ungkap dia. 

Jero berharap, proses penyederhaan izin bagi investor dapat dipangkas dari biasanya 2 tahun menjadi hanya beberapa hari saja. Upaya tersebut saat ini tengah dibahas oleh Direktorat Jenderal Migas, SKK Migas, hingga pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten). 

"Misalnya nanti ada sumber migas, kalau bisa izinnya hanya satu saja di Kementerian ESDM. Dan Kementerian Pekerjaan Umum juga begitu. Jadi kalau bisa jangan sampai dua tahun," harapnya. (Fik/Ndw)

SUMBER : http://www.liputan6.com/tag/tambang?page=2